SIDANG PARIPURNA PENETAPAN PROPEMPERDA TAHUN 2022

  • Kamis, 10 Februari 2022 - 13:59:10 WIB
  • Administrator
SIDANG PARIPURNA PENETAPAN PROPEMPERDA TAHUN 2022

Selong 10/02/2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur  menggelar Rapat Sidang Paripurna IX masa Sidang 2 dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Lombok Timur. Rapat paripurna yang di adakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada rapat ini dipimpin oleh wakil ketua H.D. Paelori, SE. Juga di hadiri oleh Bupati Kabupaten Lombo Timur, H.M Sukiman Azmy, serta Forkopimda Kabupaten Lombok Timur.

Adapun Raperda yang menjadi program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022 dengan jadwal pembahasan sebagai berikut:

Triwulan I

  1. Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peeredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  2. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trirta Selaparang.
  3. Raperda Perusahaan Umum Daerah Agro Selaparang.
  4. Raperda Perusahaan Daerah Energi Selaparang.

Keempat Raperda yang akan di bahas pada triwulan pertama adalah Raperda usulan Eksekutif, sedangkan pada.

Triwulan II

  1. RAPERDA Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Raperda Perubahaan Atas Praturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
  3. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberitahuan Kepala Desa.
  4. Raperda Retribusi Perizinan Tertentu.
  5. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (Raperda Komuliatif Terbuka).

Pembahasan Raperda pada Triwulan II merupakan usulan Eksekutif.

Triwulan III

  1. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Usaha.
  2. Raperda Perubahan ke 2 Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tetang Retribusi Golongan Jasa Umum.
  3. Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
  4. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012-2021.
  5. Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 (Raperda Kumulatif Terbuka)

Dari kelima Raperda yang akan dibahas pada triwulan ke tiga merupakan Raperda Usulan Eksekutif.

Triwulan IV

  1. Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
  2. Raperda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Lombok Timur.
  3. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Lombok Timur (Usul Inisiatif DPRD).
  4. Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 (Raperda Kumulatif Terbuka).

Pada Triwulan IV Raperda Nomor 1,2 dan 4 adalah usulan Ekseutif, sedangkan Raperda Nomor 3 adalah Usulan DPRD.

  • Kamis, 10 Februari 2022 - 13:59:10 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya