
Selong. Rapat Paripurna X Masa Sidang III dalam penyampaian, pembahasan, dan penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 yang dilakukan di halaman kantor DPRD Kab. Lombok Timur ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Lombok Timur Murnan, S.Pd. serta didampingi oleh wakil ketua H.D Paelori, SE, M. Badran Achsyid dan H. Ruhaiman, SE dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy. (06/04/2020)
Dalam sambutannya H.M Sukiman Azmy berterimakasih atas terlaksananya sidang paripurna X masa sidang III ini di tengah situasi daerah yang saat ini terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19)."Saya sampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna ini sebelum berakhirnya batas waktu bupati penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD sesuai peraturan perundangan yang ada, kewajiban tersebut dapat saya penuhi. (H.M Sukiman Azmy)
Dalam pemaparannya Bupati menjelaskan bebearapa indikator pencapaian tahun 2019 terhadap beberapa prioritas pembangunan. Dalam bidang pendidikan rata-rata lama sekolah sebesar 6,69 yang dimana angka ini meningkat 0,24 dari tahun 2018 sebesar 6,45 yang berarti dalam usia 25 tahun keatas rata-rata telah menempuh pendidikan formal rata-rata setara kelas satu SMP. Sedangkan angka harapan lama sekolah di Lombok Timur sebesar 13,51 meningkat 0,01 dari tahun 2018, artinya bahwa penduduk usia tujuh tahun di kabupaten Lombok Timur memiliki harapan untuk menempuh pendidikan formal setara kuliah sampai smester tiga.
Menurut Bupati hal ini menjadi pemikiran bersama utnuk dapat melakukan hal-hal progresif melalui program-program terobosan agar jumlah penduduk miskin dapat diupayakan berkurang setiap tahunnya dan IPM Lotim dapat di tingkatkan.
Sementara itu Bidang Kesehatan menunjukkan kinerja makin membaik termasuk dukungan sarana dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Secara keseluruhan hal ini tercermin dari angka harapan hidup yang terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2018 sebesar 65,33 meningkat menjadi 65, 74 pada tahun 2019.
Namun dalam bidang infrastruktur daerah, sampai dengan tahun 2019 belum mampu sepenuhnya menangani seluruh infrastruktur wilayah yang ada. Kondisi ini disebabkan jumlah dan jenis yang harus ditangani cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia. Pada tahun 2018 kondisi jalan yang baik di Lotim sebesar 50,23 pesen meningkat menjadi 52,69 persen pada tahun 2019. Sedangkan saluran irigasi tehnis yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur yang berada pada kondisi baik sebesar sebesar 63 persen pada tahun 2019, meningkat 56,22 persen dibandingkan kondisi tahun 2018.
Lebih jauh dijelaskan pada anggaran 2019 sampai dengan perubahan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.757.587.047.394,- dengan realisasi Rp. 2.697.803.773.332,- atau sebesar 97,83%. Pencapaian komponen pendapatan daerah ini terdiri dari realissasi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 290.286.587.724,- ( 91,71 %) terdiri dari pencpaian pajak daerah sebesar 94,89% retribusi daerah 85,23%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 70,23% dan realisasi dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 94,90%.
Turut hadir pada acara tersebut, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.