PEDAGANG TOLAK RELOKASI PASAR PAOK MOTONG

  • Rabu, 05 Februari 2020 - 09:56:32 WIB
  • Administrator
PEDAGANG TOLAK RELOKASI PASAR PAOK MOTONG

SELONG (4/2/2020) - Puluhan perwakilan pedagang pasar Paok Motong mendatangi kantor DPRD Kab. Lombok Timur dalam agenda hearing Komisi III dan Komisi IV DPRD Kab. Lombok Timur, pedagang menolak rencana pemda untuk memindahkan para pedagang ke lokasi yang sudah dibangun.

Hearing dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. D. Paelori, SE, Ketua Komisi III H. Saiful Bachri, S.Sos dan Ketua Komisi IV H. L. Hasan Rahman, S.PT., M.Si.

Abah Husen selaku kordinator perwakilan pedagang memberikan penjelasan bahwa pedagang menolak untuk dipindahkan karena lokasi yang baru dianggap tidak memenuhi untuk menampung pedagang,  hal tersebut membuat enggan para pedagang untuk pindah ke lokasi yang baru.”Permasalahannya adalah permasalahan area yang kami rasa tidak cukup” Tegasnya.

Diketahui jumlah pedagang tetap yang ada di pasar Paok Motong berjumlah 766 (tujuh ratus enam puluh enam) yang memiliki izin sedangkan untuk hari Jum’at diperkirakan bisa mencapai 1000 (seribu) lebih pedagang.

Pedagang meminta agar Pemda meninjau kembali rencana pemindahan ini, karena nantinya akan bisa merugikan para pedagang sebab lokasi yang baru dirasa nantinya tidak cukup untuk menampung aktivitas pasar, Perwakilan pedagang sebenarnya tidak menolak untuk dipindahkan namun permasalahan yang ada saat ini untuk dicarikan solusinya terlebih dahulu.

“Pedagang mau pindah, tapi kalau tempat cukup baru pemerintah melakukan pemindahan, jangan sampai kami nantinya diterlantarkan, pemindahan ini harus sesuai dengan perencanaan yang matang, tolong ditinjau kembali, kalau masalah ini sudah ada solusinya kami siap untuk dipindah, dan Kami pedagang menginginkan Bapak Bupati untuk berpihak kepada kami.”Ujar Husen.

H. L. Hasan Rahman memberikan tanggapannya dan meminta agar Pemda tidak melakukan pemindahan dan ia meminta agar bangunannya harus sesuai. “Proses bangunannya harus sesuai, kami tidak setuju pasar Paok Motong di pindahkan”. Tegasnya

H. D. Paelori, SE menjelaskan persoalan pasar dilotim terlalu sering menyisakan persoalan, terlebih di pasar Paok Motong ini sering terjadi keluhan masyarakat tentang rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemda. “Persoalan Pasar dilotim terlalu sering menyisakan persoalan yang berulang-ulang, setiap melakukan perenovasian selalu ada masalah, kita perlu melakukan sosialisasi dengan masyarakat dengan baik, Bupati supaya bisa mendengarkan langsung keluhan masyarakat” tegasnya.

Dalam hearing ini DPRD sepakat untuk meminta Pemda tidak melakukan pemindahan pasar lama ke pasar baru sebelum masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan dan untuk kekurangan lahan untuk dicarikan solusinya, sehingga permasalah kekurangan lahan tersebut bisa di atasi. (RF)

  • Rabu, 05 Februari 2020 - 09:56:32 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya