PENETAPAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA TAHUN 2020

  • Kamis, 23 Januari 2020 - 10:56:15 WIB
  • Administrator
PENETAPAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA TAHUN 2020

Selong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Kabupaten Lombok Timur, Tahun  2020.

Sementara itu dari totol keseluruhan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020, yang dibahasa pada paripurna DPRD Rabu (22/1) sebanyak 17 Raperda, 11 diantaranya merupakan usulan dari eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan acara Penetapan Program Pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Timur, Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ruhaiman, SE serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ, SH.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lotim telah menetapkan 17 Rancangan Peraturan Darah prioritas menjadi Program Pembentukan Peraturan Darah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 dan 3 Raperda Kumulatif Terbuka” Papar Murnan.

Selanjutnya ia menawarkaan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur lainnya untuk mensetujui Raperda yang telah dibacakan, kemudian anggota yang lain secara bersamaan mensetujui Raperda tersebut.

“Kami tawarkan kepada Anggota Rapat Dewan yang terhormat dari program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 yang telah saya bacakan tadi apakah disetujui?” Tanya Murnan. /(RF)

  • Kamis, 23 Januari 2020 - 10:56:15 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya